CARAPANDANG - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkapkan bahwa alasan musisi Virgoun Tambunan Putra VTP (38) menggunakan narkotika jenis sabu untuk menurunkan berat badannya.
"Tersangka VTP menggunakan atau mengonsumsi jenis sabu untuk menurunkan berat badannya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi saat konferensi pers di Jakarta Barat, Selasa.
Untuk tersangka lain, yakni PA (20) menggunakan sabu untuk meningkatkan stamina dalam bekerja. Lalu tersangka lainnya lagi, yaitu BH (37) mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis untuk bisa membantu tidur dengan nyaman.
"VTP sendiri mengakui pernah mengonsumsi narkotika pada tahun 2012 namun sempat berhenti dan baru kembali mengonsumsi tahun ini, " katanya.Sedangkan PA baru pertama kali mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama VTP. "Yang bersangkutan berteman dekat, karena saat kita amankan juga baik VTP dan PA, berada dalam satu kos-kosan, " katanya.
Syahduddi menjelaskan untuk barang bukti yang diamankan dari VTP dan PA ada kurang lebih 1 gram sabu seharga Rp1,6 juta.
"Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tersangka BH ada 15 paket plastik klip kecil tembakau sintetis," jelasnya.
Syahduddi juga menambahkan untuk ketiganya dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika golongan I.
"Bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun," katanya.