CARAPANDANG - Perusahaan raksasa perdagangan elektronik China, Alibaba, menggugat pemerintah Amerika Serikat setelah Departemen Pertahanan Amerika Serikat memasukkannya ke dalam daftar perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan militer China.
Publikasi teknologi Engadget pada Rabu (24/6) mengutip laporan Bloomberg dan BBC yang menyebutkan bahwa Alibaba mengajukan gugatan supaya dikeluarkan dari "daftar hitam" Pentagon.
Alibaba menilai pencantuman nama perusahaan dalam daftar 1260H Departemen Pertahanan Amerika Serikat tidak memiliki dasar hukum maupun fakta serta melanggar hak kebebasan berbicara dan proses hukum yang semestinya.
Departemen Pertahanan Amerika Serikat menyebut Alibaba sebagai pihak yang berkontribusi dalam integrasi sipil dan militer yang mendukung industri pertahanan China karena hubungan regulasinya dengan pemerintah China.
Departemen Pertahanan Amerika Serikat awal bulan ini merilis pembaruan daftar 1260H, yang mencakup perusahaan layanan internet China, Baidu.
Perusahaan-perusahaan yang dimasukkan ke dalam daftar tersebut tidak secara otomatis dikenai sanksi.
Namun, Departemen Pertahanan Amerika Serikat tidak dapat lagi menjalin kerja sama bisnis maupun menggunakan produk dan layanan dari perusahaan-perusahaan dalam daftar 1260H sekalipun melalui pihak ketiga.