Tak hanya itu, persoalan klasik terkait kekurangan tenaga pendidik turut menjadi catatan merah. Berdasarkan temuan Kunjungan Kerja Panja RUU Sistem Pendidikan Nasional Komisi X DPR RI, wilayah sekelas Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saja masih mengalami kekurangan sekitar 1.600 guru.
"Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya kondisi di daerah lain, terutama di daerah 3T. Karena itu, pemerintah tidak punya pilihan selain membuka formasi sesuai kebutuhan riil di lapangan," kata Esti.
Menutup keterangannya, Esti mengingatkan agar seluruh kebijakan strategis negara dirumuskan melalui kajian yang matang dan komprehensif agar tidak ada program pendidikan esensial yang dikorbankan di tengah jalan.
"Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional," pungkasnya.