Beranda Warta Kementerian Menkomdigi Pastikan Tidak Membatasi Media Massa Meliput Aksi Demonstrasi

Menkomdigi Pastikan Tidak Membatasi Media Massa Meliput Aksi Demonstrasi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya tidak membatasi media massa meliput aksi demonstrasi.

0
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya tidak membatasi media massa meliput aksi demonstrasi.

CARAPANDANG - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya tidak membatasi media massa meliput aksi demonstrasi. Media massa bebas melakukan peliputan, selama memperhatikan prinsip dan kaedah jurnalistik.

Hal itu disampaikan Mendomdigi merespon maraknya konten video di media sosial (medsos), yang menunjukan sebuah aksi demonstrasi. Dalam video tersebut memuat keterangan bahwa aksi demonstrasi tidak diberitakan di berbagai lini media massa.

Menkomdigi menegaskan bahwa konten tersebut tidaklah benar. Ia mempersilahkan masyarakat, untuk mengkonfirmasi pelarangan peliputan aksi demonstrasi itu ke seluruh lini media massa.

"Tidak ada. Kita tidak melakukan pelarangan terhadap media masa untuk meliput apapun bentuknya," katanya.. Ia mengingatkan peliputan harus dalam kaedah-kaedah jurnalistik dan sesuai dengan koridor undang-undang pers.

Jadi, itu tidak betul (larangan itu). Silahkan juga ditanyakan kepada teman-teman media masa lainnya," kata Meutya dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Lebih lanjut Menkomdigi juga mengatakan, bahwa pemerintah mendukung penuh prinsip-prinsip demokrasi. Hal ini juga berlaku terhadap kebebasan pers nasional, sebagai bagian dari prinsip demokrasi.

Pemerintah melalui Kemkomdigi ditegaskannya, mendorong media massa untuk meliput setiap kegiatan aksi demonstrasi. Dengan kecepatan dan ketepatan informasi itu, sebagai salah satu upaya memerangi konten hoaks yang beredar di ruang digital.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here