CARAPANDANG - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pemerintah daerah (Pemda) menjalin kerja sama untuk mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurut dia, pelaksanaan program tersebut masih menyimpan berbagai persoalan di tingkat desa karena dirinya menerima banyak laporan terkait pungutan di luar ketentuan dalam proses pengurusan PTSL.
“Banyak aspirasi yang masuk ke saya dari warga desa belum mengetahui mekanisme PTSL. Ini mesti menjadi atensi oleh BPN dan Pemda,” kata Khozin saat di konfirmasi di Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikan Khozin dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, APDESI, APKASI, dan APEKSI, di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Khozin menegaskan bahwa program PTSL jangan harus menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk melalui penguatan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Program PTSL sangat penting, tetapi implementasinya harus tertib, transparan, dan tidak membebani masyarakat di bawah,” ujarnya.
Dia juga meminta pemerintah benar-benar menjalankan semangat desentralisasi dalam implementasi kebijakan pertanahan dan tata ruang.
“Jangan semua ditarik ke pusat. Daerah harus dilibatkan karena mereka yang paling memahami kondisi riil di lapangan,” katanya.