CARAPANDANG – Pelaku usaha wajib menerapkan industri hijau demi keberlanjutan lingkungan agar pembangunan ekonomi tetap berkesinambungan.
Hal ini tegas disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu saat rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI di PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE), Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
“Industri harus berkembang, tetapi juga harus sustain. Lingkungan pun harus tetap terjaga. Karena itu, industri hijau sudah menjadi keharusan bagi semua sektor,” ujarnya dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 25 Januari 2026.
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya juga menyoroti peran PT Bridgestone yang telah menyerap lebih dari 3.000 tenaga kerja, dengan sekitar 90 persen berasal dari daerah sekitar seperti Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.
Namun, dengan luas lahan mencapai lebih dari 17 ribu hektare, dia menilai potensi penyerapan tenaga kerja masih dapat ditingkatkan. Apalagi, saat ini perusahaan disebut menghadapi penurunan produktivitas akibat turunnya hasil panen dan harga komoditas.
Selain itu, Bane mengungkapkan adanya persoalan terkait status Hak Guna Usaha (HGU) PT Bridgestone yang telah berakhir sejak 2022 dan hingga kini belum memperoleh perpanjangan. Sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan keresahan di masyarakat.