Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengumumkan bahwa Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) perihal Calon Pimpinan (Capim) KPK dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk periode 2024-2029.
Komisi VIII DPR RI menunda rapat dengan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dengan agenda membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2025, padahal sebelumnya rapat itu dijadwalkan digelar hari ini.
Komisi II DPR RI buka suara, terkait Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Mobile milik KPU RI pada Pilkada 2024. Komisi II DPR mengatakan, aplikasi Sirekap tidak bisa dijadikan acuan dalam hal rekapitulasi suara Pilkada 2024.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengatakan pada 18 November 2024 akan melaksanakan rapat penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.
Komunikasi antara Komisi VIII dengan Menteri Agama sebelumnya kurang baik sehingga menurutnya periode kemarin merupakan periode terburuk bagi Komisi VIII dengan Menteri Agama.
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menanggapi target Presiden Prabowo menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam empat tahun.
Komisi X DPR RI Periode 2024–2029 menyatakan berkomitmen untuk mengupayakan hadirnya pendidikan yang merata hingga menyejahterakan guru-guru di Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan pandangannya terhadap pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait Kementerian HAM yang membutuhkan anggaran lebih dari Rp20 triliun.