CARAPANDANG - 3 warga pendatang terciduk razia gabungan yang digelar oleh pihak Kelurahan Semarapura, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Minggu (16/07/2023) malam.
Babinsa Semarapura, Serda Wayan Darwa mengatakan ketiga warga pendatang itu diketahui tak memilki kelengkapan identitas maupun administrasi.
“Untuk selanjutnya dilakukan pendataan,” ujar Serda Wayan.
Wayan menambahkan, kegiatan itu dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi untuk menjaga kamtibmas di wilayah Semarapura.
“Warga juga harus berperan aktif mewujudkan kamtibmas ini,” bebernya.
Perlu diketahu, selain melibatkan Babinsa. Pelaksanaan sidak tersebut juga melibatkan beberapa petugas lain, termasuk diantaranya Satpol PP dan Bhabinkamtibmas setempat.