Beranda Warta Kementerian Arab Saudi Deportasi 500 Pekerja Migran Indonesia

Arab Saudi Deportasi 500 Pekerja Migran Indonesia

0
Arab Saudi sudah mendeportasi hampir 500 Pekerja Migran Indonesia (PMI), karena melanggar aturan keimigrasian. Sebanyak 197 PMI tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa dini hari (14/1/2025).

CARAPANDANG - Arab Saudi sudah mendeportasi hampir 500 Pekerja Migran Indonesia (PMI), karena melanggar aturan keimigrasian. Sebanyak 197 PMI tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa dini hari (14/1/2025).

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya menerima warga negara Indonesia yang bekerja di Arab Saudi secara nonprosedural. Mereka dideportasi karena tidak mengantongi dokumen resmi. 

"Sebenarnya mereka ini dideportasi karena memang undocumented atau unprocedural. Oleh karena itu, kami terima sebagai bentuk kehadiran negara, kepedulian terhadap warga negara kita, bagian pelayanan dan pelindungan," katanya. 

Karding menekankan, bekerja keluar negeri itu adalah hak. Tetapi, untuk mendapatkan pekerjaan harus dengan prosedur yang benar, agar aman di negara tujuan.

"Banyak kejadian, banyak kejadian yang menimpa saudara-saudara kita itu karena perlakuan tidak adil, ya, ancaman hukuman. Bahkan mungkin human trafficking, itu karena kita tidak mengerti datanya," ujar Karding.

Pihaknya mendorong PMI nonprosedural yang belum terdata untuk segera pulang. Edukasi tentang pentingnya dokumen lengkap akan diberikan. 

"Kita tidak tahu mereka ada yang mau balik lagi atau tidak. Paling tidak seijin keluarga dan melalui prosedur yang benar," ucapnya. 

  • Tags
Berita Sebelumnya
Berita Berikutnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here