CARAPANDANG - Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Nazril Irham alias Ariel Noah menyoroti masih kaburnya sejumlah ketentuan dalam RUU tentang Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Ariel mengungkapkan bahwa para pelaku industri musik masih kebingungan memahami konsep direct licensing atau perizinan langsung.
“Bermacam yang kita dengar, ada yang bayar langsung ke penciptanya, tarifnya juga ditentukan ke penciptanya," kata Ariel di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 11 November 2025 seperti diberitakan RMol.
Menurut Ariel, jika nantinya diterapkan tanpa kejelasan, sistem direct licensing justru berpotensi merepotkan para penyanyi dan pelaku pertunjukan musik.
“Dalam konteks peforming rights, direct licensing, itu begitu merepotkan. Apa mau seperti itu? Tidak ada yang lebih efisien lagi? Itu kita harap dibahas dengan seksama dicari jalan keluarnya. Karena sangat berkaitan dengan ketenangan penyanyi,”ujarnya.