CARAPANDANG - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan masyarakat bisa mengajukan komplain bila mendapati aparatur sipil negara (ASN) yang bersikap tidak netral pada rangkaian Pemilu 2024.
"Kalau garisnya sangat jelas, Presiden sangat jelas berkali-kali mengatakan posisi TNI dan Polri sangat clear, tetapi kalau di bawah ada, umpamanya hal-hal yang menyimpang dari arahan Presiden, itu masyarakat bisa komplain," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung KSP, Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan Presiden Joko Widodo telah menegaskan sikap ASN pada Pemilu 2024 harus dalam posisi netral, termasuk jajaran TNI dan Polri.
Namun, lanjutnya, apabila muncul perilaku ASN yang menyimpang, kata Moeldoko, masyarakat bisa menyampaikan komplain kepada otoritas terkait.
"Kalau ada pelanggaran-pelanggaran itu dianggap sebagai pelanggaran, saya pikir masyarakat bisa komplain itu," tambahnya.
Moeldoko mengatakan aktivitas ASN telah diatur dalam kebijakan garis komando pimpinan. Apabila melanggar, maka ada sanksi yang berlaku.
"Tetapi kalau seandainya ada prajurit di bawah salah, melakukan sesuatu, ya, itu sanksinya cukup yang bersangkutan, karena bukan menjadi sebuah kebijakan garis komando," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga disinggung terkait netralitas Presiden Jokowi menjelang Pemilu 2024 yang kini menuai tanggapan beragam dari masyarakat.