Payakumbuh, Carapandang.com — Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar rapat koordinasi terkait muatan lahan sawah dalam dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Payakumbuh, Jumat (6/3/2026). Rapat tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, di Ruang Pertemuan Riza Falepi Lantai II Kantor Wali Kota Payakumbuh.
Rapat juga diikuti secara daring oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Andi Renald, ST, MT, IPU, ASEAN Eng, QCRO. Sementara secara luring, rapat dihadiri sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemko Payakumbuh, di antaranya Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta unsur teknis lainnya.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Elzadaswarman menegaskan bahwa penyusunan revisi RDTR merupakan instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan Kota Payakumbuh ke depan.
“Kita perlu memastikan keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian, khususnya sawah, dengan kebutuhan pembangunan dan pertumbuhan kota. Karena itu koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi sangat penting agar kebijakan yang diambil dapat memberikan kepastian bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia berharap melalui rapat koordinasi tersebut dapat terbangun kesepahaman bersama dengan kementerian terkait mengenai muatan lahan sawah dalam dokumen RDTR Kota Payakumbuh, sehingga proses penyusunan dan penetapannya dapat segera diselesaikan.