Beranda Suara Senayan Banggar DPR Minta Pemerintah Pantau Pelaksanaan Belanja Wajib Negara Bidang Pendidikan

Banggar DPR Minta Pemerintah Pantau Pelaksanaan Belanja Wajib Negara Bidang Pendidikan

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Nevi Zuairina meminta pemerintah memantau pelaksanaan belanja wajib negara (mandatory spending) untuk bidang pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

0
381
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Nevi Zuairina meminta pemerintah memantau pelaksanaan belanja wajib negara (mandatory spending) untuk bidang pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

CARAPANDANG - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Nevi Zuairina meminta pemerintah memantau pelaksanaan belanja wajib negara (mandatory spending) untuk bidang pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

Menurut Nevi, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, pemantauan tersebut perlu dilakukan karena pada saat ini penganggaran dan realisasi mandatory spending bidang pendidikan belum optimal dan belum didukung dengan perencanaan program atau kegiatan yang memadai.
 
“Karena (berdasarkan) temuan BPK, penganggaran mandatory spending bidang pendidikan pada APBN tahun 2023 belum didukung dengan perencanaan program atau kegiatan yang memadai,” ujar dia.
 
Anggaran pendidikan tahun 2023 terealisasi hanya sebesar Rp513,38 triliun dari total anggaran sebesar Rp621,28 triliun atau 16,45 persen dari belanja negara. Nevi menilai anggaran pendidikan yang tidak terealisasi itu menjadi ironi di tengah situasi adanya sebanyak 4,1 juta anak dan remaja usia 7-18 tahun yang tidak bersekolah.

“Bahkan, Indeks Pembangunan Manusia Indonesia masuk jajaran terendah di negara G20, dan kesejahteraan guru belum memadai,” ujarnya.
 
Ia menyampaikan berdasarkan dokumen RPJMN 2020-2024, Indonesia menargetkan IPM sebesar 75,54. Namun, IPM yang mampu dicapai pemerintah pada tahun 2023 sebesar 74,39.
 
  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here