Beranda Suara Senayan Banggar DPR Setuju RUU APBN 2024 Dibahas Pada Sidang Paripurna

Banggar DPR Setuju RUU APBN 2024 Dibahas Pada Sidang Paripurna

Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui Rancangan UndangUndang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 untuk selanjutnya dibahas dan disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang pada sidang paripurna.

0
3,427
Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui Rancangan UndangUndang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 untuk selanjutnya dibahas dan disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang pada sidang paripurna.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perubahan belanja K/L mempertimbangkan berbagai program nasional, seperti Pemilu 2024, penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), akselerasi transformasi ekonomi, kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) serta TNI/Polri sebesar 8 persen, penggunaan produk-produk dalam negeri dalam pelaksanaan belanja K/L, serta bantuan sosial yang perlu diarahkan untuk makin tepat sasaran dan adaptif.

Sementara belanja non K/L mempertimbangkan pembayaran pensiunan yang dinaikkan sebesar 12 persen, pemberian subsidi dan kompensasi, serta cadangan anggaran pendidikan.

Dengan postur tersebut, defisit anggaran 2024 yang disepakati yaitu senilai Rp522,82 triliun atau 2,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Bendahara Negara mengatakan APBN ke depan akan terus ditingkatkan efektivitasnya agar dapat terus melaksanakan tugas, alokasi, distribusi, dan stabilisasi dalam melindungi rakyat dari berbagai guncangan.

APBN juga terus diperkuat untuk memastikan pemulihan dan pembangunan ekonomi yang berdasarkan keadilan dan kesejahteraan dapat terus dijalankan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here