CARAPANDANG - Pemkot Bekasi menegaskan, pihaknya akan segera melakukan pembongkaran sejumlah bangunan di atas Kali Harun. Pembongkaran bangunan itu, tepatnya di sepanjang Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, pembongkaran bangunan dilakukan dalam rangka penataan kawasan dan pengembalian fungsi sungai. Pembongkaran dilakukan, karena saat ini telah terjadi penyempitan aliran Kali Harun dari tujuh meter menjadi empat meter.
“Kondisi ini berdampak pada fungsi sungai, maka perlu dilakukan pelebaran untuk mengembalikan Kali Harun sesuai fungsi awalnya. Sehingga aliran air menjadi lebih optimal dan risiko banjir dapat diminimalisir,” kata Tri melalui keterangan persnya, di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/1/2026).
Selain Kali Harun, ia mengaku, Pemkot Bekasi juga akan menata jalan di sepanjang Kali Harun. Yakni, Jalan Raya Hankam agar bisa lebih bagus, sehingga memberikan kenyamanan bagi warga sekitar.
“Kalau jalannya mulus, saluran air tertata rapi, dan lampunya bagus, tentu kawasan ini akan semakin menarik. Tentunya juga akan mendorong pertumbuhan investasi,” ucap Tri.
Sementara, Camat Pondok Melati, Miftah mengatakan, terdapat 33 bangunan tanpa izin berada di atas Kali Harun. Bangunan ini, rencananya akan ditertibkan dan saat ini sosialisasi kepada pemilik bangunan telah dilakukan.