Beranda Kabupaten Pohuwato Bantah Pungli di SDN 01 Marisa, Selda Nento: Kesepakatan Para Orang Tua

Bantah Pungli di SDN 01 Marisa, Selda Nento: Kesepakatan Para Orang Tua

Kepala SDN 01 Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selda Nento, S.Pd., M.Pd., membantah tuduhan adanya pungutan liar (pungli) terhadap siswa di sekolah yang dipimpinnya.

0
544
Kepala SDN 01 Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selda Nento, S.Pd., M.Pd., membantah tuduhan adanya pungutan liar (pungli) terhadap siswa di sekolah yang dipimpinnya.

POHUWATO, CARAPANDANG Kepala SDN 01 Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selda Nento, S.Pd., M.Pd., membantah tuduhan adanya pungutan liar (pungli) terhadap siswa di sekolah yang dipimpinnya.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

"Terus terang saya merasa kaget juga dengan berita itu karena dilaporkan terkait dengan pungutan liar di SD 01 Marisa," ujar Selda Nento, Sabtu (3/8/2024).

Selda menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah membuat kesepakatan atau mengadakan rapat dengan orang tua, untuk memutuskan adanya iuran kelas. 

"Kami tidak pernah memutuskan atau menetapkan adanya iuran kelas yang mewajibkan dan memaksakan anak-anak terkait dengan iuran atau apapun yang disampaikan orang tua," tegasnya.

Lebih lanjut, kata Selda, jika ada orang tua yang menyumbang dalam bentuk kipas angin atau kebutuhan lain di kelas, hal itu adalah kesepakatan antar orang tua tanpa campur tangan pihak sekolah. 

"Bisa saja itu kesepakatan antara para orang tua melihat kondisi kelas dan kenyamanan anak-anak mereka," jelasnya.

Sebelumnya, salah satu media online memberitakan adanya protes dari orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya. Mereka menuduh SDN 01 Marisa melakukan pungli dengan kedok iuran kelas, mencapai Rp 200 ribu per siswa, termasuk untuk pembelian kipas angin dan keperluan lainnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait