Kemudian, para orang tua tersebut merasa kewajiban membayar sejumlah uang untuk sarana dan prasarana sangat memberatkan, terutama bagi yang kurang mampu. Mereka juga meminta atensi Pemerintah Daerah untuk menyikapi dugaan pungli ini.
Selda Nento menegaskan kembali bahwa sekolah tidak pernah mewajibkan pembayaran apapun dan tuduhan tersebut perlu diluruskan.
"Sekali lagi, ini mungkin terjadi antara orang tua dengan orang tua, tetapi kami dari pihak sekolah tidak tahu persis terkait apa yang disampaikan oleh orang tua ini," pungkasnya.