Beranda Hukum dan Kriminal Bareskrim Akan Segera Panggil Roy Suryo

Bareskrim Akan Segera Panggil Roy Suryo

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan segera memanggil Pakar Telematika, Roy Suryo karena tuding Cawapres Gibran Rakabuming Raka pakai alat bantu saat debat.

0
1,653
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan segera memanggil Pakar Telematika, Roy Suryo karena tuding Cawapres Gibran Rakabuming Raka pakai alat bantu saat debat.

CARAPANDANG - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan segera memanggil Pakar Telematika, Roy Suryo karena tuding Cawapres Gibran Rakabuming Raka pakai alat bantu saat debat.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago mengatakan, pihaknya bakal segera memanggil Roy Suryo untuk diminta klarifikasi dalam kasus ini.

Selain melakukan pemanggilan, Erdi juga menuturkan bahwa penyidik kepolisian saat ini tengah melakukan analisis terhadap laporan polisi (LP) terkait mantan Menpora RI tersebut.

"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," kata Erdi kepada wartawan, dikutip Kamis (4/1/2024).

Lebih lanjut, dia memastikan bahwa Polri bakal memproses laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku. "Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Pakar Telematika itu dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dituding menyebarkan hoaks terkait Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka memakai alat bantu saat debat.

Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri menyampaikan Roy Suryo dilaporkan terkait dengan dugaan berita bohong. Adapun, laporan polisi (LP) yang diterbitkan bernomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, dia menyayangkan sikap Roy Suryo itu karena bisa memprovokasi pihak lain, sehingga dikhawatirkan memicu keributan pada Pemilu 2024.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here