CARAPANDANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali beserta jajarannya siap mengawal hak pilih para penyandang disabilitas di daerah itu dalam Pemilu 2024 sehingga memiliki kesempatan yang sama sebagai pemilih.
"Melalui Patroli Kawal Hak Pilih, kami bersama jajaran terjun langsung ke lapangan menyasar kelompok rentan, salah satunya penyandang disabilitas," kata anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani di Denpasar, Senin.
Ariyani menyampaikan berdasarkan hasil pemadanan data Dinas Sosial dengan data pemilih, hingga saat ini potensi jumlah penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 sebanyak 18.506 orang.
"Yang sudah terdaftar sebagai pemilih sebanyak 15.986 orang dan yang belum terdaftar ada 2.498 orang. Yang belum terdaftar ini sudah dilakukan saran perbaikan ke KPU untuk dimasukkan dalam daftar pemilih," ujarnya.
Dari 2.498 penyandang disabilitas yang belum terdaftar di daftar pemilih itu, setelah dilakukan saran perbaikan, sebanyak 833 orang diantaranya sudah berhasil dimasukkan dalam daftar pemilih.
"Sisanya tidak dapat ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota karena kurangnya dokumen pendukung, data invalid, ada yang sudah meninggal dunia dan ada penyandang disabilitas yang tidak dapat ditemui," ujar Ariyani.