Beranda Warta Kementerian Baznas dan Bank Syariah Sumbangkan 200 Kursi Roda Untuk Jamaah Haji

Baznas dan Bank Syariah Sumbangkan 200 Kursi Roda Untuk Jamaah Haji

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menerima bantuan kursi roda. Ada 200 bantuan kursi roda yang diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

0
2,871
istimewa

CARAPANDANG - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menerima bantuan kursi roda. Ada 200 bantuan kursi roda yang diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Sebelumnya, bantuan kursi roda juga diberikan oleh Pengurus Masjid Nabawi di Madinah.

"​Alhamdulillah, dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap jamaah ramah lansia, PPIH dapat bantuan kursi roda dari dua lembaga,” terang Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama, Jaja Jaelani, Kamis (15/6/2023).

Menurut Jaja, seluruh bantuan tersebut akan segera didistribusikan untuk melayani jamaah haji lansia baik di Madinah, Makkah, maupun saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). “Semoga dengan bantuan ini pelayanan kepada jemaah lansia lansia akan semakin optimal,” harapnya.

Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan Jaja Jaelani kepada lembaga-lembaga yang telah menyalurkan bantuan agar pelayanan terhadap jamaah haji lansia semakin maksimal. “Karena memang kebutuhan-kebutuhan dalam peningkatkan pelayanan memang sangat dibutuhkan. Kadang-kadang jamaah sudah bawa sandal. Tapi, masih ada yang hilang dan tertinggal. Dengan bantuan tersebut sangat membantu pelayanan untuk jamaah,” sebutnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here