Beranda Hukum dan Kriminal Bea dan Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Obat Tradisional

Bea dan Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Obat Tradisional

Obat-obatan yang diberitahukan sebagai Ginseng Silver of Indonesia Ginseng Blue Origin of Indonesia pada dokumen kepabeanannya.

0

CARAPANDANG - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, menggagalkan upaya penyelundupan ekspor obat tradisional jenis gingseng kianpi senilai Rp872 juta dengan tujuan negara Dubai.

"Obat-obatan yang diberitahukan sebagai Ginseng Silver of Indonesia Ginseng Blue Origin of Indonesia pada dokumen kepabeanannya. Rencananya akan dikirim ke negara tujuan Dubai melalui prosedur ekspor umum," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno Hatta Zaky Firmansyah di Tangerang, Selasa.

Dalam pencegahan penyelundupan obat tradisional tanpa izin edar ini, kata dia, dilakukan oleh tim pengawasan Bea Cukai Soekarno-Hatta, yang memperoleh informasi adanya pengiriman barang dari dalam negeri ke Dubai berupa obat-obatan ilegal dalam jumlah besar pada tanggal 12 September 2023.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penulusuran di lapangan dengan mendapati adanya pengajuan pemberitahuan ekspor barang (PEB) atas eksportir dengan inisial perusahaan PTNT yang diketahui baru pertama kali mengajukan kegiatan ekspor melalui Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Saat pemeriksaan fisik barang, kata dia, barang ekspor tersebut telah berada di Gudang Ekspor PT JAS, area Kargo Bandara Soekarno-Hatta. "Petugas mendapati barang sebanyak 60 karton yang masing-masing karton berisikan 288 botol obat. Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 8.640 botol dengan berat 850 kilogram," jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here