Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Dibandrol dengan anggaran sebesar Rp14 Miliar, konon dikabarkan bahwa pekerjaan bendungan yang berada di Kecamatan Taluditi, Desa Puncak Jaya, mangkrak dan tidak dikerjakan lagi.
Saat awak media melakukan konfirmasi kepada pihak aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri Pohuwato, kamis (21/03/2024) melalui Kasi Pidsus Adhi Putra Graha mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut telah masuk dalam penyidikan dan masih dilakukan pendalaman.
Bahkan kata Kasi Pidsus, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
"Saat ini dari kami tengah melakukan pendalaman terkait pekerjaan tersebut," ungkap Adhi di ruang kerjanya.
Adhi juga membeberkan, juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada kontraktor bahkan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PUPR Pohuwato.
"Kami sudah melakukan pemanggilan juga kepada kontraktornya bahkan pemerintah daerah sendiri sudah kami minta keterangan," tandasnya.