Beranda Umum BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar ke Kas Negara dari Ratusan SPPG Bermasalah

BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar ke Kas Negara dari Ratusan SPPG Bermasalah

Pengembalian dana tersebut merupakan hasil audit internal besar-besaran yang dilakukan terhadap total 27.469 rekening virtual account SPPG di seluruh Indonesia.

0
Kepala BGN Sudaryono

Selain mengembalikan dana ke kas negara, BGN juga melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan, untuk mendalami apakah terdapat unsur kesengajaan atau niat jahat (mens rea) dalam penyaluran dana tersebut.

"Mau siapa pun itu, termasuk juga oknum-oknum yang ada di Badan Gizi ini, tidak ada yang kebal hukum. Kami serahkan semuanya kepada penegak hukum," tegas Sudaryono.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here