Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan akan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi prosedur standar operasional untuk memastikan keamanan dan kelayakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengatakan insentif bagi guru yang menjadi penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp100 ribu akan dicairkan setiap 10 hari sekali.
Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan kepada Pemprov Jabar agar anggaran puluhan triliun tersebut dianggap sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Presiden RI Prabowo Subianto menugaskan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai respons atas insiden keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakang terjadi di sejumlah daerah.
Nanik juga mengatakan bahwa BGN juga akan memperketat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan standar operasional prosedur (SOP) baru.
Terkait kabar ini, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional ( BGN), Nanik Sudayati menegaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap SPPG yang ingin menjadi mitra.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan bahwa pemanggilan pimpinan BGN penting dilakukan untuk mengevaluasi kerja-kerja di lapangan termasuk insiden siswa keracunan.
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan massal yang menimpa 301 siswa di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (22/9).
Badan Gizi Nasional (BGN) mengedukasi pengunjung akan pentingnya sains dan teknologi untuk mendukung program gizi nasional dalam ajang Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) tahun 2025 yang berlangsung di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat, pada 7–9 Agustus 2025.