"Pemerintah terus berkomitmen untuk mengelola ULN secara hatihati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu," ujarnya.
Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN berperan penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas sehingga mampu menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global.
Dukungan tersebut antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,1 persen), jasa pendidikan (16,8 persen), konstruksi (14,2 persen), dan jasa keuangan dan asuransi (10,1 persen).
"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah," ujarnya.
Sementara ULN swasta pada Juli 2023 tercatat sebesar 193,9 miliar dolar AS atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 5,9 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,8 persen (yoy).