Beranda Hukum dan Kriminal BNN Tangkap Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari Pemilik 98 Kg Sabu

BNN Tangkap Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari Pemilik 98 Kg Sabu

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, menjelaskan bahwa MR merupakan buronan dalam kasus kepemilikan 98 kilogram sabu sejak 7 November 2025.

0
Ilustrasi

"Yang bersangkutan (MR) atau DPO tersebut menyatakan bahwa ada beberapa orang yang terkait dengan yang bersangkutan, termasuk ingin menunjukkan barang bukti yang disimpan di rumah pelaku di Jalan Samudera," jelas Roy.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua orang yang diduga loyalis MR serta menyita barang bukti tambahan berupa narkotika jenis ganja gorilla, senjata api, samurai, dan kendaraan bermotor.

Penggerebekan tersebut mendapat perlawanan dari loyalis MR hingga menyebabkan satu anggota polisi mengalami luka di bagian mata.

Roy menegaskan bahwa operasi di Kampung Bahari akan terus dilakukan karena diduga masih ada gembong narkoba lain yang beroperasi di kawasan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here