Beranda Kabupaten Pohuwato BPK RI Akan Lakukan Pemeriksaan Terinci Terhadap LKPD TA 2022 Pohuwato

BPK RI Akan Lakukan Pemeriksaan Terinci Terhadap LKPD TA 2022 Pohuwato

BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 di Kabupaten Pohuwato setelah diserahkannya LKPD 2022 oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga akhir pekan kemarin.

0
1,673
BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 di Kabupaten Pohuwato setelah diserahkannya LKPD 2022 oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga akhir pekan kemarin.

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 di Kabupaten Pohuwato setelah diserahkannya LKPD 2022 oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga akhir pekan kemarin.

Saat ini BPK yang dipimpin Ketua Tim, Halidun bersama anggota Septafa Alfa Wicaksono, I Made Pahangga Palwaguna, Edwin Heriyanto, Asih Martha Wardani, Muhammad Fatur Farid Arfanda dan Fariyadi Dwi Apriyanto Thahir sebelum melakukan pemeriksaan bertemu langsung dengan pemerintah daerah yang diterima Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa didampingi Plt. Kepala BPKPD, Irfan Saleh, Kadis Pendidikan, Ikbar AT. Salam, Kadis Perkim, Fadli Sanad dan  Plt. Kadis PU, Sadirun, di ruang kerja wakil bupati, Senin, (20/03/2023).

Diketahui bahwa pemeriksaan terinci adalah tindak lanjut dari diserahkannya LKPD Pohuwato pada pekan kemarin, sehingga setelah diserahkan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo maka akan dilakukan pemeriksaan terinci selama kurang lebih 25 hari kedepan.

Besar harapan BPK RI agar dalam pemeriksaan ini beroleh dukungan dari pemda pohuwato dan juga kiranya bupati dapat mengarahkan pimpinan OPD untuk proaktif dalam memenuhi kebutuhan pemeriksaan, sehingga pemeriksaan bisa berjalan lancar sesuai waktu ditargetkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait