Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato dicanangkan menjadi kampung reforma agraria oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pohuwato. Pencanangan yang dirangkaikan dengan penyerahan 337 sertipikat tanah di atas air warga Desa Torosiaje ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga didampingi Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato, Kelik Eko Wijayanto, Kadis Perindagkop dan UKM, Ibrahim Kiraman, Camat Popayato, Zulkifli Buludawa, dan Kades Torosiaje, Rabu, (13/12/2023). Hadir pula Kabag Hukum Setda, Owin Mohi, unsur PMD, unsur Dinas Perikanan, dan unsur Dinas PUPR.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat saat ini patut disyukuri, karena berkat kerja sama yang baik, dan perjalanan yang cukup jauh dengan waktu yang lama, sehigga pada hari ini apa yang dinantikan warga Torosiaje terjawab.
“Iya, masyarakat sudah cukup lama menanti, dan Alhamdulillah atas kerja keras kita semua dan atensi dari BPN maka hari ini dapat direalisasikan apa yang menjadi harapan masyarakat Desa Torosiaje, olehnya terima kasih atas perhatiannya”, ungkap Saipul.
Dijelaskan bupati, apa yang diserahkan ini baru berupa sertipikat hak pakai, kita menunggu perpes yang akan diterbitkan. Kami mendorong agar perpres ini insyaallah bisa cepat keluar, sehingga sertipikat ini sewaktu-waktu bisa berubah dan menjadi hak milik.