Beranda Hukum dan Kriminal BSSN: Indonesia Perlu Siapkan Peta Jalan Kriptografi Pascakuantum dalam Lima Tahun

BSSN: Indonesia Perlu Siapkan Peta Jalan Kriptografi Pascakuantum dalam Lima Tahun

Nugroho memperingatkan bahwa perkembangan teknologi komputasi kuantum merupakan ancaman serius terhadap sistem enkripsi yang digunakan saat ini.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi, menekankan pentingnya Indonesia segera menyusun peta jalan untuk menghadapi era kriptografi pascakuantum (post-quantum cryptography).

Persiapan ini dinilai mendesak untuk dilakukan dalam lima tahun ke depan.

"Dalam tempo lima tahun ke depan, kita harus menyiapkan roadmap untuk post-quantum cryptography. Migrasinya tidak mudah dan tidak murah, perlu dilakukan secara bertahap," ujar Nugroho dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, seperti dikutip Antaranews Selasa (20/1/2026).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi pertanyaan anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, mengenai pengamanan data korban bencana banjir dan longsor di Sumatera yang kehilangan data pribadi, pendidikan, dan pertanahan.

Nugroho menjelaskan, ancaman utama terhadap data mencakup pencurian, manipulasi, perusakan, dan pengambilalihan sistem.

Dalam konteks ini, digitalisasi dengan pengamanan yang tepat menjadi solusi krusial, terutama untuk melindungi dokumen penting pasca-bencana.

Dokumen yang telah disertifikasi dengan tanda tangan atau segel elektronik oleh BSSN, menurutnya, dapat dipastikan keasliannya.

"Kalau dokumen itu diubah satu huruf saja, kami bisa mengenali bahwa dokumen itu sudah diubah," jelas Nugroho.

Lebih lanjut, Nugroho memperingatkan bahwa perkembangan teknologi komputasi kuantum merupakan ancaman serius terhadap sistem enkripsi yang digunakan saat ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here