Dikatakan Sekda, peningkatan luas areal perkebunan mengindikasikn adanya potensi dan prospek pengembangan kelapa sawit dimasa depan, olah karena itu diperlukan pendataan yang spesifik sebagai langkah awal dalam menentukan arah kebijakan. "Saat ini pemerintah belum sepenuhnya memiliki data dan informasi yang spesifik ( By Name, By Address, By Spatial) terkait pengelolahan lahan perkebunan Sawit Rakyat. Oleh karena itu diperlukan perbaikan data dan informasi melalui pendataan yang akan segera dilaksanakan terkait perkebunan Sawit Rakyat", tukasnya.
Dikatakan Sekda, sebagai garda terdepan dalam mengumpulkan informasi, tim pendataan perkebunan sawit rakyat Kabupaten Limapuluh kota harus dibekali pengetahuan dan keterampilan terkait teknis pendataan dan pemetaan. "Ini merupakan momentum bagi Kabupaten Limapuluh Kota untuk mengakuratkan data, sehingga dapat meningkatkan DBH. Dana DBH ini nantinya dapat dimanfaatkan pemerintah daerah sebagai sumber pendanaan dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur", ulasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota Witra Porsepwandi mengatakan tujuan dari dilaksanakan bimtek ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tim pendataan tentang pemetaan dan pendataan kebun sawit rakyat. Kegiatan ini diharapkan bisa memberi kontribusi positif, sehingga data perkebunan kelapa sawit rakyat di Kabupaten Limapuluh Kota menjadi lebih akurat", ujar Witra. (**)