"Terdapat banyak dampak negatif yang ditimbulkan, di antaranya ekonomi yang kian memburuk, sehingga banyak orang terjebak dalam utang yang besar, karena kehilangan kendali atas perjudian online mereka, dan menimbulkan kesehatan mental stres, kecemasan, dan depresi akibat tekanan finansial, dan rasa bersalah yang muncul setelah kekalahan," ujarnya.
Untuk itu, kata Saidah, para tokoh agama dan pemuka masyarakat berperan penting untuk aktif memberikan ceramah dan penyuluhan tentang bahaya judi online.
Ia juga mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi judi online. "Setelah kita melakukan konsolidasi pemikiran, tinggal kita naikkan menjadi konsolidasi gerakan supaya apa yang sedang kita upayakan dalam mengentaskan judi online di Indonesia bisa terwujud. Insya Allah Baznas dan seluruh UPZ akan menjadi bagian dari upaya penting ini," tutur Saidah.