“Kekerasan fisik menjadi bentuk kekerasan paling banyak dialami perempuan berdasarkan temuan tersebut,” ujarnya. Dalam hal ini rumah tangga menjadi lokasi utama kekerasan, dengan 52,42 persen pelaku merupakan pasangan.
Arifah berharap keterlibatan ulama perempuan mampu mendorong perubahan norma sosial yang melindungi kelompok rentan. Sehingga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan peduli terhadap perlindungan perempuan serta anak.
“Melalui peran ulama perempuan, kami berharap norma sosial masyarakat bergeser ke arah perlindungan terhadap kelompok rentan,” ujarnya. “Sehingga nantinya akan terwujud lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan.”
Arifah juga mengapresiasi penyelenggaraan pameran seni dan diskusi yang digelar AMAN Indonesia. Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu pilar utama pembangunan bangsa.
“Bangsa yang maju bukan hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi. Tetapi sejauh mana kemampuan negara menjamin setiap perempuan dan anak hidup dengan aman, bermanfaat, dan memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang,” ucapnya. dilansir rri.co.id