Beranda Internasional CEO Telegram Didakwa Atas Pornografi Anak

CEO Telegram Didakwa Atas Pornografi Anak

0
CEO Telegram Pavel Durov didakwa atas keterlibatan dalam menyebarkan pornografi anak-anak dan dugaan kejahatan lainnya, usai 4 hari dalam tahanan polisi Prancis.

CARAPANDANG - CEO Telegram Pavel Durov didakwa atas keterlibatan dalam menyebarkan pornografi anak-anak dan dugaan kejahatan lainnya, usai 4 hari dalam tahanan polisi Prancis.

Dilansir dari Wired, Kamis (29/8/2024), Durov dilarang meninggalkan wilayah Prancis setelah didakwa karena terlibat dalam menjalankan platform online yang diduga memungkinkan penyebaran pornografi anak-anak.

Durov ditangkap pada Sabtu pukul 8 malam waktu setempat setelah jet pribadinya mendarat di bandara dekat Paris. Dia kemudian ditahan selama empat hari sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan aktivitas kriminal yang terjadi di Telegram.

Menurut pernyataan yang dirilis oleh Jaksa Penuntut Paris, bos Telegram didakwa dan dilarang meninggalkan Paris pada Rabu malam waktu setempat.

Durov dibebaskan di bawah pengawasan peradilan dan harus membayar jaminan sebesar 5 juta euro (US$5,5 juta) atau sekitar Rp84,71 miliar (asumsi kurs Rp15.402 per dolar AS).

Pria usia 39 tahun itu juga harus melapor ke kantor polisi di Prancis dua kali seminggu.

Jaksa Paris Laure Beccuau mengatakan Durov ditempatkan di bawah penyelidikan formal untuk berbagai tuduhan yang terkait dengan materi pelecehan seksual anak, perdagangan narkoba, mengimpor kriptologi tanpa deklarasi sebelumnya, serta “hampir tidak ada total” kerja sama dengan otoritas Prancis.

"Pihak berwenang Prancis mencatat “hampir total kurangnya tanggapan dari Telegram terhadap permintaan hukum,” kata Beccuau.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here