Nyawa rakyat Palestina sama berharganya dengan nyawa rakyat mana pun. Komunitas internasional harus menjunjung tinggi pemahaman yang jelas tentang benar dan salah, membangun konsensus lebih lanjut, segera mengoreksi semua ucapan dan tindakan keliru yang menyangkal atau melanggar hak-hak sah rakyat Palestina, serta menjamin hak-hak mereka yang setara guna secara efektif menegakkan keadilan dan kesetaraan internasional, katanya.
Situasi di Tepi Barat mengalami eskalasi berbahaya. Kekuatan pendudukan terus mendorong perluasan permukiman, menodai dan merusak situs-situs keagamaan, memblokade kamp-kamp pengungsi, serta melakukan penangkapan massal, sementara kekerasan yang dilakukan para pemukim semakin meningkat, menurut Fu.
Israel harus menghentikan berbagai aktivitas permukiman, mengekang kekerasan yang dilakukan para pemukim, dan memastikan adanya pertanggungjawaban yang ketat, ujarnya.
Situasi di Gaza juga sama-sama mengkhawatirkan. Bahkan setelah Dewan Perdamaian (Board of Peace) mengumumkan adanya kemajuan dalam tahap kedua gencatan senjata di Gaza, Israel tetap menolak menghentikan operasi militernya di wilayah tersebut. Lebih dari 300 hari setelah penandatanganan perjanjian gencatan senjata, gencatan senjata yang langgeng masih belum tercapai, ujarnya.