CARAPANDANG - Mantan manajer Coldplay menggugat Coldplay dengan komisi yang belum dibayar senilai lebih dari £10 juta ($12 juta) atau sekitar Rp180 miliar.
Dilansir dari Variety, Dave Holmes, yang memanajeri band yang digawangi Chris Martin selama lebih dari 20 tahun itu, telah berpisah dengan rocker “Viva La Vida” dan mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Inggris.
Dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan Holmes menuduh band tersebut telah mengingkari kontrak yang dijanjikan mengenai album kesepuluh dan kesebelas mereka, di mana manajer akan dibayar komisi.
Menurut gugatan tersebut, Coldplay dibayar di muka sebesar US$44 juta untuk album kesepuluh mereka yang belum dirilis dan US$38 juta untuk album kesebelas dan kedua belas mereka, yang menurut Holmes dia seharusnya menerima komisi.
Dia dibayar komisi antara 8% dan 13% berdasarkan kontrak sebelumnya, di album kedelapan dan kesembilan band, “Everyday Life” dan “Music of the Spheres.”
Selain mengelola logistik untuk persiapan dan perekaman album, mulai dari menyiapkan anggaran dan mengatur sesi rekaman di London, Aspen dan Jamaika hingga bekerja sama dengan produser musik Max Martin dan sampel lisensi, Holmes mengatakan dalam gugatannya bahwa dia juga bekerja di band tersebut. tur, termasuk tur AS, Australia, dan Asia.
Dia mengklaim bahwa selain mengingkari perpanjangan kontrak, band tersebut mencoba menurunkannya dari manajer menjadi kepala tur.