Beranda Ekonomi Danantara dan GEM Teken Perjanjian Proyek Nikel Senilai Rp23 Triliun

Danantara dan GEM Teken Perjanjian Proyek Nikel Senilai Rp23 Triliun

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) melalui entitas investasinya Danantara Investment Management (DIM), mengumumkan penandatanganan Pokok Perjanjian atau Head of Agreement (HoA) dengan GEM Limited, perusahaan global asal China di bidang metalurgi hijau dan solusi ekonomi sirkular.

0
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan P. Roeslani.

Proyek yang diproyeksikan bernilai sekitar Rp23,11 triliun ini, diharapkan melibatkan kolaborasi dengan PT Vale Indonesia Tbk (INCO), dengan potensi partisipasi dari mitra global lainnya.

GEM Limited dikenal luas atas komitmennya yang kuat terhadap pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), perusahaan telah menginvestasikan 30 juta dolar AS untuk bersama mendirikan laboratorium penelitian metalurgi mutakhir bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), yang bertujuan memperkuat peran Indonesia sebagai pusat penelitian dan pengembangan.

Dalam lima tahun ke depan, inisiatif di Indonesia Green Industrial Park (IGIP) bertujuan untuk menciptakan hingga 80.000 lapangan kerja baru, yang memberikan manfaat ekonomi yang luas.

Berdiri pada 2001 di Shenzhen, China, GEM Limited merupakan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Shenzhen dan Bursa Efek Swiss, dengan lebih dari 11.000 karyawan di China, Afrika Selatan, Korea, serta Indonesia.

GEM Limited merupakan pelopor global dalam pertambangan dan daur ulang perkotaan, yang memproses lebih dari 10 persen baterai EV dan limbah elektronik akhir masa pakai China setiap tahunnya, serta memulihkan lebih dari 20 mineral penting, termasuk kobalt, nikel, dan litium.

Diakui oleh World Economic Forum (WEF) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas kepemimpinannya dalam ekonomi sirkular, GEM Limited saat ini menjadi titik acuan global dalam industri metalurgi hijau, yang menggabungkan skala, inovasi, dan keberlanjutan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here