Beranda Ekonomi Danantara dan GEM Teken Perjanjian Proyek Nikel Senilai Rp23 Triliun

Danantara dan GEM Teken Perjanjian Proyek Nikel Senilai Rp23 Triliun

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) melalui entitas investasinya Danantara Investment Management (DIM), mengumumkan penandatanganan Pokok Perjanjian atau Head of Agreement (HoA) dengan GEM Limited, perusahaan global asal China di bidang metalurgi hijau dan solusi ekonomi sirkular.

0
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan P. Roeslani.

Di Indonesia, GEM telah melakukan investasi signifikan dalam material energi baru berbasis nikel, termasuk pendirian kawasan industri nikel berteknologi tinggi, laboratorium inovasi bersama dengan universitas-universitas di Indonesia, serta program beasiswa yang menghasilkan lulusan magister dan doktoral di bidang metalurgi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here