Beranda Hukum dan Kriminal Diduga Gara-Gara Green SM, Polri Panggil Seluruh Perusahaan Taksi Listrik

Diduga Gara-Gara Green SM, Polri Panggil Seluruh Perusahaan Taksi Listrik

Langkah ini diambil sebagai buntut dari kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 15 orang, yang diduga dipicu oleh mobil listrik Green SM yang mengalami korsleting di tengah rel.

0
ilustrasi

Insiden bermula pada Senin (27/4/2026) malam, ketika sebuah taksi listrik Green SM mengalami korsleting atau permasalahan kelistrikan di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur. Akibatnya, mobil berhenti mendadak di atas rel dan tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dari arah Cikarang.

Meskipun kecelakaan pertama ini hanya mengakibatkan kerusakan material, dampaknya merambat parah. KRL yang tertabrak kemudian berhenti dan menghalangi jalur, sementara komunikasi yang tidak optimal menyebabkan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek dengan kecepatan 110 km/jam tidak sempat berhenti dan menghantam bagian belakang KRL yang sedang terhenti di emplasemen Stasiun Bekasi Timur.

Akibat tabrakan maut tersebut, 15 orang dinyatakan meninggal dunia. Puluhan korban luka masih menjalani perawatan intensif, sementara 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat.

Saat ini, pengemudi taksi Green SM telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait unsur kelalaian. Kepala Seksi Kumpul Data Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami apakah ada unsur pidana dalam kejadian tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here