Beranda Pemprov Sumbar Dikukuhkan Gubernur Mahyeldi, Sembilan Pjs Bupati/Wako Diminta Pompa Semangat ASN dalam Melayani Masyarakat

Dikukuhkan Gubernur Mahyeldi, Sembilan Pjs Bupati/Wako Diminta Pompa Semangat ASN dalam Melayani Masyarakat

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengukuhkan sembilan Penjabat sementara (Pjs) Kepala Daerah Kabupaten/Kota serta menyerahkan tugas sebagai Gubernur kepada Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy

0
408
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengukuhkan sembilan Penjabat sementara (Pjs) Kepala Daerah Kabupaten/Kota serta menyerahkan tugas sebagai Gubernur kepada Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy

Selanjutnya, Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri sebagai Pjs Bupati Lima Puluh Kota, Kepala Dinas BMCKTR Sumbar Erasukma Munaf sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Endrizal sebagai Pjs Bupati Agam, Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar Edi Dharma Syafni sebagai Pjs Bupati Pasaman.

Berikutnya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri Kemendagri Akbar Ali sebagai Pjs Bupati Solok, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Hani Syopiar Rustam sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi.

"Kepada Pjs ditumpangkan seluruh tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pemerintahan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat. Sebagai pejabat pilihan, Pjs dipercaya dapat membangun komunikasi yang baik dengan seluruh Forkopimda dan stakeholder lainnya di daerah," ujar Mahyeldi lagi.

Mahyeldi juga meminta para Pjs untuk memompa semangat para ASN di daerah masing-masing, dalam memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat. Di samping itu, terkait pelaksanaan Pilkada, Pjs juga harus memastikan para ASN terus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait