CARAPANDANG - Juru bicara PDI Perjuangan Guntur Romli menegaskan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK. Ia mengatakan, Hasto tak bisa hadir karena menghadiri kegiatan HUT PDIP.
"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima. Kami sudah kirim surat minta dijadwal-ulang," kata Guntur dalam keterangannya yang dikutip, Senin (6/1/2025).
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy membenarkan hal tersebut. Ronny meminta pemanggilan Hasto dijadwalkan setelah peringatan HUT PDIP berlangsung.
"Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum. Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ronny.
KPK sendiri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka hari ini. Hasto akan diperiksa terkait dugaan suap penetapan PAW Anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
"Benar, Sdr HK dijadwalkan panggilan oleh Penyidik, hari ini pukul 10.00 Wib di Gedung Merah Putih KPK. Dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Selain Hasto, KPK juga menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan Komisiner KPU, Wahyu Setiawan. Penyidik juga akan memeriksa mantan eks Anggota Bawaslu, Agistiani Tio Fridelina sebagai saksi dalam kasus ini.