Anggaran tersebut dialokasikan untuk administrasi keuangan perangkat daerah , administrasi umum perangkat daerah , barang milik daerah, penunjang urusan pemerintah daerah, penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah, pemeliharaan barang milik daerah, dan penunjang urusan pemerintah daerah yang terletak pada sekretariat dinas dengan anggaran sebesar Rp.2.9 miliar.
Seterusnya anggaran juga dialokasikan untuk program pengelolaan informasi dan komunikasi publik kegiatan pengelolaan informasi dan komunikasi publik pemerintah daerah kabupaten Agam dengan alokasi anggaran 935 juta yang dibagi dalam tiga seksi.
Untuk Program penilaian aplikasi informasi merupakan gabungan kegiatan bidang teknologi informasi dan komunikasi dengan bidang e government dengan total dana 2,3 miliar dengan rincian 1 milyar untuk bidang teknologi informasi dan komunikasi sementara untuk bidang e government memiliki anggaran 1,3 miliar.
Kepala Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam Rahmat Lasmono dalam keterangan yang disampaikan di kantornya di Padang Baru Lubuk Basung, Senin (25/9) menerangkan bahwa dana yang diterima untuk pelaksanaan kegiatan pada tahun 2023 dengan anggaran 6,2 miliar tersebut telah mencapai persentase pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan target yang ditetapkan
"Hingga bulan September 2023 pelaksanaan kegiatan telah mencapai 66,25% dan untuk presentasi keuangan mencapai 53,11%" terangnya.