Di samping itu ia juga menyampaikan bahwa saat ini anggaran 2023 telah berada pada triwulan ketiga dan diharapkan pada triwulan keempat pelaksanaan pekerjaan bisa mencapai 100%.
"Saat ini kita lagi menunggu pengesahan anggaran perubahan dan kita berharap pengesahnnya bisa segera dan kita dapat menuntaskan kegiatan pada tahun 2023 ini dengan hasil 100 persen" tambah Rahmad.
Selanjutnya dia juga mengungkapkan anggaran yang diterima merupakan dana alokasi umum yang tertuang dalam APBD Kabupaten Agam tahun 2023 dengan penggunaan untuk mendukung kegiatan-kegiatan OPD dalam membangun aplikasi sistem elektronik dalam menjalankan fungsi sistem pemerintahan berbasis elektronik Pemkab Agam.
"Dalam menjalankan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) OPD ini juga diberi kewewenangan untuk mendukung OPD lain dalam membangun aplikasi elektronik dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat" ungkap Kepala Dinas tersebut.
Terakhir dia juga menuturkan disamping kegiatan tersebut di atas Dinas Kominfo Kabupaten Agam menjalankan program penyelenggaraan informasi dan komunikasi publik Pemerintah Daerah yang mengacu kepada Permen Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 dalam pemberitaan serta publikasi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.