Laporan: Linda Sari
AGAM, CARAPANDANG.COM - Dinas Pertanian Kabupaten Agam menggelar Sosialisasi Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) Tahun 2023 di Aula BAPPEDA Kabupaten Agam, Selasa (25/7).
STD-B merupakan program untuk mendukung kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat melalui pendataan dan pendaftaran perkebunana engan luas lahan kurang dari 25 hektar. Penerbitan STD-B bertujuan untuk mengetahui status tingkat produktivitas, kepemilikan tanah, dan data teknis kebun.
Menjadi modal bagi pekebun saat menjual hasil panen maupun pengembangan usaha , STD-B juga dijadikan bukti administrasi legal untuk mendorong peningkatan mutu tanaman karena mencantumkan posisi lahan pekebun, kualitas benih, sampai hasil panen.
Bupati Agam Dr H Andri Warman MM mengatakan dalam pembukaan sosialisasi tersebut bahwa STD-B merupakan instrumen penting dalam sistem tatakelola perkebunan kelapa sawit rakyat.
“Tahun 2023 melalui Dana Tugas Pembantuan Direktorat Jenderal Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat , Agam ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten penerima fasilitas STD-B dengan target 500 STD-B yang pesertanya dari kelompok Tani.” Jelas Bupati.
Bupati berharap agar kegiatan pendataan dan pemetaan seluruh perkebunan rakyat melalui penerbitan STD-B ini dapat segera direalisasikan dengan baik.
“Saya menghimbau kepada semua pihak terkait untuk serius dan saling bekerjasama dengan baik”, himbaunya.