Beranda Hukum dan Kriminal Ditarik ke Kejagung, Ali Fikri Tak Lagi Bertugas di KPK

Ditarik ke Kejagung, Ali Fikri Tak Lagi Bertugas di KPK

Ali Fikri bersama rekan jaksa lainnya ditarik kembali ke Korps Adhyaksa setelah bertugas di KPK lebih dari 10 tahun.

0
Ali Fikri bersama rekan jaksa lainnya ditarik kembali ke Korps Adhyaksa setelah bertugas di KPK lebih dari 10 tahun.

CARAPANDANG - Mantan juru bicara KPK Ali Fikri termasuk ke dalam 10 jaksa yang ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ali Fikri bersama rekan jaksa lainnya ditarik kembali ke Korps Adhyaksa setelah bertugas di KPK lebih dari 10 tahun.

"Jadi, kemarin dari KPK hadir ke Kejaksaan untuk melakukan koordinasi. Terkait surat yang dikirimkan oleh Kejaksaan kepada KPK," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Tesa mengatakan, kesepuluh jaksa yang baliknke korps Adhyaksa sudah lama mengabdi di KPK. "Saya sampaikan bahwa mayoritas nama-nama jaksa yang disampaikan oleh Kapuspenkum itu sudah berdinas di KPK lebih dari 10 tahun," katanya.

Kesepuluh jaksa itu antara lain Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kabiro Hukum KPK Ahmad Burhanudin. Kemudian, Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Andhi Kurniawan.

Sementara tujuh jaksa lainnya merupakan jaksa fungsional di lembaga antirasuah. Mereka, Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, dan Titik Utami.

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar memastikan, penarikan 10 jaksa dari KPK telah sesuai prosedur. Menurutnya, 10 jaksa itu akan mulai aktif di Kejaksaan Agung pada September 2024.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here