Seperti diketahui, Keluarga David telah menghitung restitusi yang harus dibayarkan pihak penganiaya sebesar Rp52 miliar, namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghitung kembali restitusi yang harus dibayarkan kepada David Ozora sebanyak Rp120 miliar.
Beranda
Hukum dan Kriminal
Dituntut Restitusi Rp120 Miliar, Mario Dandy Minta Majelis Hakim Pertimbangkan
Dituntut Restitusi Rp120 Miliar, Mario Dandy Minta Majelis Hakim Pertimbangkan
Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan tuntutan restitusi yang harus dibayarkan dalam kasus penganiayaan David Ozora.