CARAPANDANG - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL menghargai sepenuhnya putusan majelis hakim yang menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun terhadapnya.
SYL mengatakan bahwa vonis majelis hakim terhadapnya atas perkara pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan), merupakan konsekuensi jabatan.
"Ini bagian dari konsekuensi jabatan saya, ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya selama tiga [hingga] empat tahun ini memimpin pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan nasional," ujarnya kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Politisi Nasdem itu lalu mengatakan bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia lalu mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuknya sebagai Mentan pada 2019 lalu.
SYL menilai dirinya berhasil mengambil kebijakan untuk menstabilkan harga pangan di Indonesia.
"Saya sampaikan terima kasih pak Jokowi membeberkan kesempatan sebagai menteri, apapun akibat dari sebuah kebijakan ini risiko jabatan bagi saya," ucapnya.
Tidak hanya itu, dia juga berterima kasih kepads Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
"Maafkan saya kalau, tentu sebagai manusia ada yang keliru tetapi Surya Paloh sangat
konsisten dengan partai untuk mengatakan bela rakyat, bela bangsa," ucapnya.