CARAPANDANG - Komisi IX DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah mengevaluasi pelaksanaan program unggulan pemerintah tersebut.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Koalisi MBG Watch di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengatakan rencana pembentukan panja ini mendapat dukungan dari banyak anggota komisi.
"Ya, ini akan kami bahas di rapat internal komisi, dan saya rasa ini masukan yang sangat baik. Tadi sudah banyak anggota yang sepakat untuk membuat Panja Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis," ujar Charles dikutip detikNews.
Menurut Charles, pembentukan panja didasari oleh belum adanya peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program MBG. Ia berharap panja dapat menghasilkan rekomendasi sekaligus menyusun roadmap yang lebih terarah.
"Salah satunya karena kita belum melihat ada roadmap yang jelas dalam pelaksanaan program ini. Sehingga harapan kami, dengan adanya panja tersebut, kita nanti bisa membahas ini jauh lebih spesifik dan komprehensif, dan menghasilkan bukan saja rekomendasi kepada pemerintah, tetapi juga sebuah roadmap bahwa program ini harus dijalankan seperti apa," jelasnya.
Salah satu fokus utama panja adalah mengevaluasi jumlah penerima manfaat MBG.