Beranda Berita DPR Apresiasi Penggunaan Metode Rukyat dan Hisab dalam Penetapan Awal Ramadan

DPR Apresiasi Penggunaan Metode Rukyat dan Hisab dalam Penetapan Awal Ramadan

Menurutnya sidang isbat adalah bukti nyata kehadiran negara dalam urusan keagamaan yang sangat dinantikan oleh umat Islam di seluruh Indonesia.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG - Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menyambut baik pelaksanaan sidang isbat yang menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. 

"Alhamdulillah, malam ini sidang isbat telah selesai. Komisi VIII menyambut baik terselenggaranya sidang ini,” ujarnya di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.

Menurutnya sidang isbat adalah bukti nyata kehadiran negara dalam urusan keagamaan yang sangat dinantikan oleh umat Islam di seluruh Indonesia.

Antusiasme masyarakat dalam menantikan hasil sidang isbat menurutnya menjadi bukti umat Islam di Indonesia masih menaruh kepercayaan besar kepada negara.

Selain itu dia juga memuji penggunaan metode rukyat dan hisab dalam penetapan awal Ramadan. Menurutnya ini adalah perpaduan ilmu pengetahuan yang luar biasa.

"Perpaduan metode isbat dengan rukyat maupun hisab sangat luar biasa, keduanya dapat saling mengembangkan ilmu pengetahuan," tambahnya.

Menyambut bulan puasa Ramadhan dia mengajak masyarakat meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Sehingga ibadah puasa yang telah dilakukan meraih tujuan yang diharapkan oleh Allah SWT yakni menjadi hamba yang bertakwa.

Sehingga,  saat menyambut idul Fitri  akan menjadi muslim yang mampu meraih kemanangan yang sebenar-benarnya.

"Kami di Komisi VIII akan terus mendukung sidang isbat ini, termasuk jika diperlukan perangkat undang-undang tambahan untuk mendukung pelaksanaannya," tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here