Beranda Suara Senayan DPR: KemenHAM Ukur Kinerja Sesuai Mandat Perpres, Bukan Tingginya Serapan Anggaran

DPR: KemenHAM Ukur Kinerja Sesuai Mandat Perpres, Bukan Tingginya Serapan Anggaran

Berdasarkan Perpres Nomor 156 Tahun 2024 mengamanatkan KemenHAM menjadi penggerak perubahan tata kelola hak asasi manusia (HAM) nasional.

0
Istimewa

Dalam rapat kerja tersebut, Rieke memberikan tiga rekomendasi kepada KemenHAM, yakni menyelaraskan seluruh indikator kinerja dengan mandat Perpres Nomor 156 Tahun 2024, mempercepat integrasi SIMASHAM, Satu Data HAM, dan sistem penilaian kepatuhan HAM sebagai basis koordinasi nasional, serta memperkuat fungsi pengawasan DPR terhadap implementasi Perpres agar transformasi kelembagaan KemenHAM menghasilkan perubahan nyata dalam perlindungan hak konstitusional warga negara.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here