Beranda Suara Senayan DPR: Maskapai yang Sering Delay Harus Disanksi Tegas

DPR: Maskapai yang Sering Delay Harus Disanksi Tegas

Menurutnya praktik delay tidak bisa lagi dianggap hal biasa. Maka itu dia mendorong adanya mekanisme sanksi yang jelas dan terukur agar maskapai lebih disiplin terhadap jadwal.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG –  Pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas kepada maskapai yang kerap mengalami keterlambatan penerbangan hingga berjam-jam dan merugikan penumpang.

Permintaan ini disampaikan oleh  Anggota Komisi V DPR Musa Rajekshah dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026. 

Menurutnya praktik delay tidak bisa lagi dianggap hal biasa. Maka itu dia mendorong adanya mekanisme sanksi yang jelas dan terukur agar maskapai lebih disiplin terhadap jadwal.

"Harus ada teguran keras. Kenapa tidak diberlakukan denda bagi maskapai penerbangan yang delay? Misalnya setiap delay 30 menit, 60 menit dan seterusnya, ada besaran dendanya," katanya.

Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Ijeck mendesak Kementerian Perhubungan mengambil langkah konkret, termasuk penerapan denda progresif sesuai durasi keterlambatan, agar memberi efek jera bagi maskapai yang tidak disiplin.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan operasional yang matang, mulai dari kesiapan armada hingga standar perawatan pesawat, guna mencegah gangguan jadwal yang berdampak pada publik. 

"Perlu ada punishment yang tegas agar maskapai penerbangan lebih disiplin lagi dan tidak mudah delay,"katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here